

Klaster 3 Usia Produktif dan Lansia
Klaster 3 untuk Usia Produktif dan Lansia dalam konteks kesehatan masyarakat adalah:
Klasifikasi Usia
1. Usia Produktif (15-64 tahun): Fokus pada pencegahan penyakit dan promosi kesehatan untuk meningkatkan produktivitas.
2. Usia Lansia (65 tahun ke atas): Fokus pada pelayanan kesehatan untuk mengurangi morbiditas dan mortalitas.
Program dan Layanan
1. Usia Produktif:
– Program kesehatan kerja.
– Pencegahan penyakit kronis (diabetes, hipertensi).
– Promosi kesehatan mental.
– Layanan konsultasi dan edukasi kesehatan.
1. Usia Lansia:
– Program kesehatan lanjut usia.
– Pelayanan kesehatan dasar (obat, perawatan luka).
– Pencegahan penyakit kronis.
– Layanan konsultasi dan edukasi kesehatan.
Fokus Intervensi
1. Pencegahan Penyakit: Imunisasi, skrining kesehatan.
2. Promosi Kesehatan: Edukasi gizi, olahraga.
3. Pelayanan Kesehatan: Pengobatan, perawatan.
4. Dukungan Sosial: Bantuan sosial, konseling.
Indikator Kinerja
1. Angka kesakitan dan kematian.
2. Kualitas hidup.
3. Tingkat kesadaran kesehatan.
4. Aksesibilitas pelayanan kesehatan.
Sumber Daya
1. Dokter dan perawat.
2. Petugas kesehatan masyarakat.
3. Fasilitas kesehatan.
4. Sumber daya finansial.
Referensi
1. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 75 Tahun 2014.
2. Pedoman Operasional Puskesmas (POPS) 2019.
3. Situs web Kementerian Kesehatan RI.
