
Manfaat Aplikasi Mobile JKN
Untuk meningkatkan kemudahan akses layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan menghadirkan Aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi ini, peserta dapat:
-
Mengecek status kepesertaan dan iuran.
-
Menggunakan kartu digital (E-ID) sebagai pengganti kartu fisik.
-
Melakukan pendaftaran dan perubahan data kepesertaan.
-
Mendaftar antrian pelayanan kesehatan secara online.
-
Berkonsultasi langsung dengan dokter FKTP melalui fitur telekonsultasi.
-
Melihat riwayat layanan kesehatan yang telah diterima.
Dengan adanya Mobile JKN, peserta dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
