Tugas dan Fungsi Puskesmas
Tugas dan Fungsi Puskesmas Penyelenggara Integrasi Layanan Primer (ILP)
UPT Puskesmas Mojogedang II merupakan salah satu Puskesmas penyelenggara Integrasi Layanan Primer (ILP) yang berperan penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya. Sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dasar, Puskesmas memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan.
Tugas Puskesmas ILP
Tugas utama Puskesmas adalah menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan secara terpadu, meliputi kegiatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Melalui pendekatan siklus hidup dan berbasis keluarga, seluruh anggota masyarakat diharapkan mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhannya—mulai dari bayi, anak, remaja, dewasa, hingga lanjut usia.
Fungsi Puskesmas ILP
Dalam melaksanakan tugasnya, Puskesmas Mojogedang II memiliki beberapa fungsi utama, antara lain:
-
🩺 Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Perseorangan (UKP)
Memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada individu secara menyeluruh dan berkesinambungan sesuai tahap kehidupan. -
🌿 Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Masyarakat (UKM)
Melaksanakan kegiatan promotif dan preventif, seperti surveilans kesehatan, pemberdayaan masyarakat, serta pencegahan dan penanggulangan penyakit menular maupun tidak menular. -
🧩 Integrasi Layanan Berbasis Keluarga (ILK)
Mengintegrasikan data dan pelayanan kesehatan berbasis keluarga untuk memastikan setiap anggota keluarga mendapat intervensi sesuai kebutuhannya. -
📊 Manajemen dan Dukungan Operasional Puskesmas
Mengelola administrasi, sumber daya manusia, sarana prasarana, dan pembiayaan agar pelayanan berjalan efektif, efisien, dan bermutu. -
🤝 Koordinasi dan Kemitraan Lintas Sektor
Menjalin kerja sama dengan berbagai sektor, seperti pemerintahan desa, pendidikan, dan lembaga masyarakat dalam mendukung program kesehatan. -
💡 Inovasi dan Penguatan Sistem Informasi Kesehatan
Mengembangkan inovasi layanan dan memperkuat sistem informasi kesehatan untuk menunjang pengambilan keputusan berbasis data.
Melalui pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, UPT Puskesmas Mojogedang II berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
